Sitti Mariana
C1D1 14 157
Jurusan ilmu komunikasi
perpustakaan
Fakultas ilmu sosial dan
ilmu politik
Universitas Halu Oleo,
Kendari
KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Globalisasi
informasi dan perdagangan bebas dunia antra lain di tandai dengan perubahan
dengan segala aspek kehidupan baik di negara maju maupun di negara berkembang.
Pesatnya berkembang ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dewasa ini
memiliki arti penting bagi lembaga yang bergerak di bidang informasi dan
perpustakaan. Perpustakaan merupakan salah satu lembaga informasi yang bertugas
mengumpulkan, menyimpan, mengatur dan menyebarkan informasi kepada masyarakat
pemakainya (users).
bagi
perpustakaan instansi perpustakaan lebih dekat dengan pemenuhan
kebutuhaninformasi lembaganya sehingga lebih meningkatkan kinerjanya. Kalau
dahulu perpustakaan identik dengan buku, sekarang perpustkaan identik dengan
informasi . kerana itu pustakawan dahulu sebagai pelayan informasi sekarang
harus dapat sebagai media informasi. Kesempatan ini sebenarnya peluang emas
yang harus dijemput oleh pustakawan untuk lebih maksimal dalam mencerdaskan
masyarakat pemakai maupun mengambil hati kepada pada lemabaga dalam mewujudkan
birokrasi pemerintah yang cerdas.
Pada
lembaga pemerintah maupun swasta di indonesia umumnya pustakawan sebagai
profesi masih blum sepenuhnya diketahui oleh para oleh para pimpinan lembaga
atau institusi. Sementara di indonesia pustakawan masih di pertanyakan
keberadaannya. Mungkin saja pustakawan indonesia selama ini belum muncul di
permukaan dan belum dikenal oleh institusi/lembaga sebagai profesi yang mampu membawa perubahan
terhadap produktifitas kerja bahkan mencerdaskan birokrasi. Di indonesia
seorang pustakawan masih menunggu pemakai yang datang dan hanya berkutat dengan
koleksi teks buku saja di dalam perpustakaan. Pustakawan seperti ini merupakan
pustakawan tradisional yang berada dalam ruang lingkup yang sempit. Tanpa ada
suatu dorongan dalam memberikan layanan informasi yang bervariasi seperti jasa
informasi secara terpasang (online) sehingga dapat memberikan layanan informasi
yang tepat, cepat dan relevan.
Kehadiran
perpustakaan dan tugas pustakawan di indonesia pada masa silam kurang di akui
dan tidak mendapat tempat di mata masyarakat. Bahkan ironisnya perpustakaan tidak
dikenal dan dibutuhkan oleh masyarakat. Kondisi ini dilihat dari sejarah
perpustakaan dan kepustakawanan di
Indonesia yang suram terkatung-katung tidak mampu lagi mengambil hati
masyarakat. Berbagai respon pro dan kontra keberadaan semua itu mengandung
suatu tantangan dan harapan dalam kemajuan pustakawan di Indonesia. Pustakawan
yang mampu mendukung birokrasi maka pustakawan memiliki kemampuan dalam
manajemen informasi yaitu :
a.
Keahlian
interpersonal
b.
Keahlian
teknologi informasi dan
c.
Keahlian
dalam manajemen
Profesi pustakawan
Dalam sejarahnya
pekerjaan pustakawan sudah ada pada abad sebelum masehi di Babilonia, mesir dan
cina kuno. tetapi baru mulai berkembang menjadi suatu profesi sebagaimana
dikutip dalam Sulistyo-Basuki (1991 : 148-149) jika memiliki ciri-ciri :
1)
Adanya
sebuah asosiasi atau organisasi keahlian
2)
Terdapat
pola pendidikan profesi yang jelas
3)
Adanya
kode etik
4)
Berorientasi
pada jasa
5)
Adanya
tingkat kemandirian
Persyaratan
profesi diatas sebenarnya dimiliki oleh pustakawan Indonesia sebgaimana dalam
pustakawan memiliki yang tercermin dalam organisasi ikatan pustakawan indonesia
(IPI).
Keudian Abraham
Flyner seperti dikutip dalam Lasa (2002 : 14) menyatakan bahwa suatu profesi
itu minimal memenuhi syarat :
1.
Merupakan
pekerjaan intelektual yakni pekerjaan yang memerlukan intelegensia yang bebas
pada masalah dengan tujuan untuk menguasai dan memahaminya.
2.
Merupakan
pekrjaan yang tidak hanya berupa teori-teori akademis tetapi dapat
diterapkan/dipraktekan.
3.
Merupakan
pekerjaan saintifik yakni yang didasarkan pada ilmu pengetahuan yang berasal
dari sains.
4.
Terorganisir
sitematis yakni memiliki standar dan prosedur pelaksanaan,yakni jenis kegiatan
yang menitik beratkan pada kepuasaan masyarakat yang dilayaninya dan bukan sekedar
mencari kepuasaan diri.
Dari pendapat
diatas dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pustakawan sebenarnya merupakan
profesi katena berdasarkan persyaratan tersebut telah terpenuhi.
Kritik negatif terhadap profesi
tidak henti-hentinya dilontarkan kepada pustakawan namun demikian todak
mengganggu perjuangan kepustakawanan untuk diakui sebagai profesi penuh.
Sebagai profesi, kepustakawanan dalam menopang kehidupan dan perkembangan
masyarakat mempunyai fungsi tradisional dan fungsi sosial. Fungsi tradisional
kepustakawanan berupa fungsi yang melekat pada profesi tersebut yaitu
mengumpulkan, memproses, menyimpan dan memberikan bahan pustaka kepada yang
memerlukannya.
Kondisi Pustakawan Indonesia
Profesionalisme
pustakawan mengandung arti pelaksanaan kegiatan yang di dasarkan pada keahlian,
rasa tanggung jawab dan pengabdian, mutu hasil kerja yang tidak dapat
dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, serta selalu mengembangkan
kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih bermutu dan
sumbangan yang lebih besar kepada masyarakat pengguna perpustakaan. Kalau di
tinjau dari pelaksanaan kegiatan perpustakaan di indonesia maka semakin banyak
pustakawan yang belum bekerja secara maksimal dan profesional, mereka masih
bersikap pada pola berfikir secara birokratis dan belum mampu melihat kedepan
terhadap profesionalitas jasa perpustakaan. Jika ditelusuri lebih rinci
terhadap kecenderungan pustakawan Indonesia sebagaimana dalam pelaksanaan sehari-hari
banyak ditemukan berbagai permasalahan terutama :
1.
Masalah
penghayatan profesi
2.
Masalah
jiwa kewiraswastaan
3.
Masalah
keahlian integritas
4.
Masalah
penguasaan bahasa asing
5.
Masalah
penguasaan teknologi informasi
6.
Masalah
motivasi kerja
Berdasarkan kondisi
dan permasalahan perpustakaan dan pustakawan indonesia maka penulis mencoba
memberikan solusi untuk mengoptimalkan peran pustakawan dalam mewujudkan
birokrasi yang cerdas ( smart beaurocrasi) sebagai berikut :
1.
Pustakawan
harus mempunyai “leadership” yang kokoh
2.
Pustakawan
harus mengembangkan jiwa intrawirausaha atau “intraprenuarshipnya”
3.
Pustakawan
indonesia harus mempelajari dan menerapkan teknologi informasi yang terbaru
untuk melayani jasa perpustakaan harus menguasai otomasi perpustakaan, sistem
database,internet, multimedia dan sebagainya.
4.
Sistem
manajemen perpustakaan harus di kembangkan dengan menerapkan Total Quality
Management dan Quality Circle.
5.
Untuk
meningkatkan kualitas layanan perpustakaan perlu disususn program pengembangan
sumber daya manusia pustakawan dalam bentuk latihan, pendidikan dan
pengembangan.
6.
Mengembangkan
kemandirian pustakawan dan mengkomersilkan jasa informasi yang bertujuan
menambah anggaran perpustakaan, menutupi biaya bahan-bahan habis pakai (ATK),
serta mengubah citra perpustakaan.
Kompetensi Pustakawan Dalam Mewujudkan Smart
Birokrasi
Untuk meningkatkan kinerja dan
mewujudkan birokrasi yang cerdas maka pustakawan harus memiliki beberapa
keahlian, antara lain :
1.
Pustakawan
dituntut untuk memiliki keahlian manajemen
2.
Pustakawan
dituntut memiliki kemampuan interpersonal yang berguna untuk pemakai dan sesama
rekan kerja.
3.
Pustakawan
dituntut memiliki keahlian dalam manjemen informasi
4.
Pustakawan
dituntut memiliki kemampuan teknologi informasi
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa rendahnya citra perpustakaan dan pustakawan
dimata lembaga instansi pemerintah/swasta, perpustakaan dan pustakawan
profesioanal yang di butuhkan bagi masa depan indonesia sebenarnya berkaitan
erat dengan kontribusi dan sumbangsih perpustakaan dan kualitas pustakawannya
dalam meningkatkan kemampuan bagi masyarakat luas. Bagi perpustakaan
instansi/lemabaga pemerintah perpustakaan lebih dekat dengan pemenuhan
kebutuhan informasi lembaganya sehingga lebih meningkatkan kinerjanya.
UPT
Perpustakaan proklamator Bung karno Perpustakaan Nasional Indonesia. 2012.
Kompetensi pustakawan. Jawa Timur
Website:http://perpusbungkarno.pnri.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar