Senin, 06 November 2017

Etika profesi perpustakaan

Asniar
C1D1 14 124
Jurusan komunikasi perpustakaan
Universitas Halu Oleo, Kendari

 Buku : Etika Profesi Pustakawan
 Dosen : La Ode Herman

  Etika berasal  dari bahasa yunani, yunani kuno yaitu Ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencangkup analisis dan penerapan konsep seperti mencangkup ananalisis dan penerapan konsep seperti benar, salah baik,buruk dan tanggung jawab.
Ada dua sifat etika yang perlu diketahui, yaitu yang pertama:
1.      Non Empiris, filsafat etika digolongkan sebagai ilmu non empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta yang komplik.
2.      Praktis artinya cabang-cabang etika berbicara sesuatu dimana etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan manusia.
Sedangkan yang dimaksud dengan ciri-ciri etika seperti:
1.      Memiliki keahlian dan keterampilan Khusus
2.      Adanya komitmen moral yang tinggi
3.      Secara professional adalah orang yang hidup dari profesinya
4.      Mempunyai tujuan untuk mengabdi kepada masyarakat
5.      Memiliki suatufikasi maupun izin atas provesi yang dimilikinya
    Sedangkan yang dimaksud dengan Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya menuntut atau memerlukan keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukan untuk kurikulum yang dipertanggung jawabkan. Sedangkan yang di maksud dengan cirri-ciri Profesi yaitu:
1.      Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoristik
2.      Asosiasi professional yang artinya suatu badan organisasi yang biasanya yang diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya
3.      Pendidikan estensi
4.      Ujian kopetensi
5.       Pelatihan istutioanal
6.      Lisensi artinya profesi menetapkan syarat pendaftaran
7.      Otonomi kerja
8.      Kode etik
9.      Mengatur diri
10.  Layanan publik
11.  Status dan imbalan yang tinggi
   Etika Profesi dirumuskan sebagai pekerja yang dilakukan sebagai langkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan penampilan yang tinggi dan menyebabkan komitmen pribadi yang mendalam.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi terbagi beberapa poin:
1.       Prinsip tanggung jawab, yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum professional karena orang yang professional  sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimiliki.
2.      Prinsip keadilan, yaitu prinsip yang mencantum orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak tertentu
3.      Prinsip ekonomis, yaitu prinsip yang dituntun oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya
4.      Prinsip intrigitas moral, yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakikatnya bahwa orang yang professional adalah orang yang mempunyai integrasi pribadi atau moral yang tinggi.
    Kode etik profesi adalah sistem normal, nilai dan aturan professional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, serta apa apa yang tidak baik bagi professional. Kode Etik menyatakan perbuatan apa apa yang benar atau salah perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
 Tujuan Kode Etik adalah agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya
Sedangkan Fungsi kode etik profesi terbagi beberapa bagian
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota  profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.      Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
       Pengertian pustakawan dalam hal ini adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugaslembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1).Pustakawan profesional adalah orang yang bekerja pada suatu perpustakaan yangmemiliki pendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata satu (S1) dibidang ilmu perpustakaandan melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepadamasyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan. Sedangkan profesionalisme pustakawan adalah pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian, adapunmutu dari hasil kerja yang dilakukan tidak akan dapat dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, dikarenakan pustakawan yang memiliki jiwa keprofesional terhadap pekerjaannya akan selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan
    hasil kerja yang lebih bermutu dan akan selalu memberikan sumbangan yang besar kepadamasyarakat pengguna perpustakaan.Profesi pustakawan telah ditetapkan pemerintah sebagai jabatan fungsional, yaitu jabatankehormatan dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki seseorang. Bentuk penghormatan dan penghargaan ini antara lain berupa tunjangan fungsional, usia pensiun dapat diperpanjang pada jabatan tertentu, dapat naik pangkat/jabatan dua tahun sekali bila setelah memenuhi kriteria tertentu.

Kewajiban Pustakawan
a.Kewajiban kepada bangsa dan negara
 1.Pustakawan menjaga martabat dan moral serta mengutamakan pengabdian dantanggung jawab kepada instansi tempat bekerja, Bangsa dan Negara.  
b. Kewajiban kepada masyarakat
1.melaksanakan pelayanan perpustakaan dan informasi kepada setiap pengguna secara cepat, tepat dan akurat sesuai dengan prosedur pelayanan perpustakaan, santun dan tulus.
2.Pustakawan melindungi kerahasian dan privasi menyangkut informasi yang ditemuiatau dicari dan bahan pustaka yang diperiksa atau dipinjam pengguna perpustakaan.
 3.Pustakawan ikut ambil bagian dalam kegitan yang diselenggrakan masyarakat danlingkungan tempat bekerja, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, usaha sosialdan kebudayaan.
4.Pustakawan berusaha menciptakan citra perpustakaan yang baik di mata masyarakat.


c.Kewajiban kepada profesi
 1. Pustakawan melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IkatanPustakawan Indonesia dan Kode Etik Pustakawan Indoesia.
2.Pustakawan memegang prinsip kebebasan intelektual dan menjauhkan diri dari usahasensor sumber bahan perpustakaan dan informasi.
3.Pustakawan menyadari dan menghormati hak milik intelektual yang berkaitan dengan bahan perpustakaan dan informasi.
 


d.Kewajiban Kepada Rekan Sejawat
1.Pustakawan memperlakukan rekan sekerja berdasarkan sikap saling menghormati, dan bersikap adil kepada rekan sejawat serta berusaha meningkatkan kesejahteraanmereka.
e.Kewajiban Kepada Pribadi
 1.Pustakawan menghindari diri dari menyalahgunakan fasilitas perpustakaan untuk kepentingan pribadi, rekan kerja dan pengguna tertentu.
 2.Pustakawan dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan kegiatan profesionalkepustakawanan.

Organisasi Profesi Pustakawan di Indonesia
   Salah satu penunjang profesi dan keprofesionalan pustakawan adalah adanya suatuorganisasi profesi. Di Indonesia terdapat beragam oraganisasi profesi yang sudah cukup bernama, antara lain IDI (ikatan Dokter Indonesia), IDGI (Ikatan Dokter Gigi Indonesia).Sementara itu nama IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) belum terdengar gaungnya. IPI sendirilahir dari serangkaian organisasi-organisasi profesi pustakawan yang hidupnya tidak bertahanlama. Pada tahun 1912 mulai dirintis diskusi pustakawan di Batavia. Usaha ini barumembawa hasil pada tahun 1916 dengan terbentuknya Vereeniging tot Bevordering van het bibliotheekwezen di Batavia. Organisasi ini tidak bertahan lama. Pada tahun 1949 berdiriVereeniging van Bibliothecarisen van Indonesie. Namun organisasi ini vakuum lagi hingga pada tahun 1954 berdiri Perkumpulan Ahli perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI). PAPSI kemudian berganti nama menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (APADI).Selanjutnya berdiri Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia atau HPCI. Akhirnya padatahun 1973 pada Konggres Pustakawan se-Indonesia di Ciawi, terbentuklah IPI Ikatan.

1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus

BUKU ILMU KOMUNIKASI TEORI DAN PRAKTEK

M. SYAHIRAN AL-AMIN C1D114 138 Jurusan ilmu komunikasi perpustakaan Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Univrsitas Halu Oleo,...