Asniar
C1D1 14 124
Jurusan komunikasi perpustakaan
Universitas Halu Oleo, Kendari
Buku : Etika Profesi Pustakawan
Dosen : La Ode Herman
Etika berasal
dari bahasa yunani, yunani kuno yaitu Ethikos yang berarti timbul dari
kebiasaan. Etika mencangkup analisis dan penerapan konsep seperti mencangkup
ananalisis dan penerapan konsep seperti benar, salah baik,buruk dan tanggung
jawab.
Ada
dua sifat etika yang perlu diketahui, yaitu yang pertama:
1. Non
Empiris, filsafat etika digolongkan sebagai ilmu non empiris adalah ilmu yang
didasarkan pada fakta yang komplik.
2. Praktis
artinya cabang-cabang etika berbicara sesuatu dimana etika sebagai cabang
filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan
yang tidak boleh dilakukan manusia.
Sedangkan
yang dimaksud dengan ciri-ciri etika seperti:
1. Memiliki
keahlian dan keterampilan Khusus
2. Adanya
komitmen moral yang tinggi
3. Secara
professional adalah orang yang hidup dari profesinya
4. Mempunyai
tujuan untuk mengabdi kepada masyarakat
5. Memiliki
suatufikasi maupun izin atas provesi yang dimilikinya
Sedangkan yang dimaksud dengan Profesi
adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya menuntut atau memerlukan
keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian
yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukan untuk kurikulum yang
dipertanggung jawabkan. Sedangkan yang di maksud dengan cirri-ciri Profesi
yaitu:
1. Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoristik
2. Asosiasi
professional yang artinya suatu badan organisasi yang biasanya yang
diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status
para anggotanya
3. Pendidikan
estensi
4. Ujian
kopetensi
5. Pelatihan istutioanal
6. Lisensi
artinya profesi menetapkan syarat pendaftaran
7. Otonomi
kerja
8. Kode
etik
9. Mengatur
diri
10. Layanan
publik
11. Status
dan imbalan yang tinggi
Etika
Profesi dirumuskan sebagai pekerja yang dilakukan sebagai langkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan penampilan yang tinggi dan menyebabkan komitmen
pribadi yang mendalam.
Prinsip-Prinsip
Etika Profesi terbagi beberapa poin:
1. Prinsip tanggung jawab, yaitu salah satu
prinsip pokok bagi kaum professional karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung
jawab atas profesi yang dimiliki.
2. Prinsip
keadilan, yaitu prinsip yang mencantum orang yang professional agar dalam
melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak tertentu
3. Prinsip
ekonomis, yaitu prinsip yang dituntun oleh kalangan professional terhadap dunia
luar agar mereka kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya
4. Prinsip
intrigitas moral, yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakikatnya bahwa orang
yang professional adalah orang yang mempunyai integrasi pribadi atau moral yang
tinggi.
Kode etik profesi adalah sistem normal,
nilai dan aturan professional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar
dan baik, serta apa apa yang tidak baik bagi professional. Kode Etik menyatakan
perbuatan apa apa yang benar atau salah perbuatan apa yang harus dilakukan dan
apa yang harus dihindari.
Tujuan Kode Etik adalah agar professional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya
Sedangkan
Fungsi kode etik profesi terbagi beberapa bagian
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan
2. Kode
etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan
3. Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak organisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi.
Pengertian pustakawan dalam hal ini
adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugaslembaga induknya
berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan,
1998:1).Pustakawan profesional adalah orang yang bekerja pada suatu perpustakaan
yangmemiliki pendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata satu (S1) dibidang
ilmu perpustakaandan melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan
pelayanan kepadamasyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh lembaga
induknya berdasarkan ilmu perpustakaan. Sedangkan profesionalisme
pustakawan adalah pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada
keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian, adapunmutu dari hasil kerja yang
dilakukan tidak akan dapat dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan,
dikarenakan pustakawan yang memiliki jiwa keprofesional
terhadap pekerjaannya akan selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya
untuk memberikan
hasil kerja yang lebih bermutu dan akan
selalu memberikan sumbangan yang besar kepadamasyarakat pengguna
perpustakaan.Profesi pustakawan telah ditetapkan pemerintah sebagai jabatan
fungsional, yaitu jabatankehormatan dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki
seseorang. Bentuk penghormatan dan penghargaan ini antara lain berupa
tunjangan fungsional, usia pensiun dapat diperpanjang pada jabatan
tertentu, dapat naik pangkat/jabatan dua tahun sekali bila setelah memenuhi
kriteria tertentu.
Kewajiban
Pustakawan
a.Kewajiban
kepada bangsa dan negara
1.Pustakawan menjaga martabat dan moral serta
mengutamakan pengabdian dantanggung jawab kepada instansi tempat bekerja,
Bangsa dan Negara.
b.
Kewajiban kepada masyarakat
1.melaksanakan
pelayanan perpustakaan dan informasi kepada setiap pengguna secara cepat,
tepat dan akurat sesuai dengan prosedur pelayanan perpustakaan, santun dan
tulus.
2.Pustakawan
melindungi kerahasian dan privasi menyangkut informasi yang ditemuiatau dicari
dan bahan pustaka yang diperiksa atau dipinjam pengguna perpustakaan.
3.Pustakawan
ikut ambil bagian dalam kegitan yang diselenggrakan masyarakat danlingkungan
tempat bekerja, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, usaha sosialdan
kebudayaan.
4.Pustakawan
berusaha menciptakan citra perpustakaan yang baik di mata masyarakat.
c.Kewajiban
kepada profesi
1.
Pustakawan melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
IkatanPustakawan Indonesia dan Kode Etik Pustakawan Indoesia.
2.Pustakawan
memegang prinsip kebebasan intelektual dan menjauhkan diri dari usahasensor
sumber bahan perpustakaan dan informasi.
3.Pustakawan
menyadari dan menghormati hak milik intelektual yang berkaitan
dengan bahan perpustakaan dan informasi.
d.Kewajiban
Kepada Rekan Sejawat
1.Pustakawan
memperlakukan rekan sekerja berdasarkan sikap saling menghormati,
dan bersikap adil kepada rekan sejawat serta berusaha meningkatkan
kesejahteraanmereka.
e.Kewajiban
Kepada Pribadi
1.Pustakawan
menghindari diri dari menyalahgunakan fasilitas perpustakaan
untuk kepentingan pribadi, rekan kerja dan pengguna tertentu.
2.Pustakawan
dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan kegiatan
profesionalkepustakawanan.
Organisasi
Profesi Pustakawan di Indonesia
Salah satu penunjang profesi dan
keprofesionalan pustakawan adalah adanya suatuorganisasi profesi. Di Indonesia
terdapat beragam oraganisasi profesi yang sudah cukup bernama, antara lain
IDI (ikatan Dokter Indonesia), IDGI (Ikatan Dokter Gigi Indonesia).Sementara
itu nama IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) belum terdengar gaungnya. IPI
sendirilahir dari serangkaian organisasi-organisasi profesi pustakawan yang
hidupnya tidak bertahanlama. Pada tahun 1912 mulai dirintis diskusi pustakawan
di Batavia. Usaha ini barumembawa hasil pada tahun 1916 dengan terbentuknya
Vereeniging tot Bevordering van het bibliotheekwezen di Batavia.
Organisasi ini tidak bertahan lama. Pada tahun 1949 berdiriVereeniging van
Bibliothecarisen van Indonesie. Namun organisasi ini vakuum lagi
hingga pada tahun 1954 berdiri Perkumpulan Ahli perpustakaan Seluruh
Indonesia (PAPSI). PAPSI kemudian berganti nama menjadi Asosiasi Perpustakaan,
Arsip dan Dokumentasi (APADI).Selanjutnya berdiri Himpunan Pustakawan Chusus
Indonesia atau HPCI. Akhirnya padatahun 1973 pada Konggres Pustakawan
se-Indonesia di Ciawi, terbentuklah IPI Ikatan.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.