Nurhayati
C1D1
14 154
Jurusan
komunikasi perpustakaan
Universitas
Halu Oleo,Kendari
SUMBER
: BUKU METODE PENELITIAN PERPUSTAKAAN
N.PENGARANG
:Ir. Sri Hartinah, M.Si.
RUANG
LINGKUP ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
A.Ilmu Perpustakaan dan
Informasi
Ilmu perpustakaan adalah disiplin ilmu yang mempelajari
cara pengumpulan, pengorganisasian, pengawetan, penyimpanan, temu kembali,
interpretasi, dan penyebarluasan informasi.Pada awalnya, ilmu perpustakaan
lebih membahas tentang prngarsipan yaitu kegiatan yang berkaitan dengan tata
cara penataan sumber informasi dengan sistem klasifikasi perpustakaan dan
teknologi pendukungnya.Disamping itu juga membahas tentang bagaimana pengguna
jasa informasi ini mengakses, menelusuri, memanfaatkan informasi, etika dalam
penataan dan pelayanan informasi, serta
status legal dari suatu perpustakaan sebagai sumber informasi.
Saat ini ilmu perpustakaan merupakan bidang
interdisipliner yang menggabungkan berbagai disiplin ilmu seperti bahasa,
psikologi, hukum, komputer, teknik komputer, komunikasi dan teknologi lain yang
berkaitan dengan nilai ekonomi dan politis dari informasi.Ilmu perpustakaan
juga mempelajari tentang manajemen koleksi, sistem informasi dan teknologi,
katalogisasi, klasifikasi, cara pengawetan, referensi, statistika,
teknologi komputer, sistem informasi
manajemen,, manajemen basic data, arsitektur informasi, nerkembangnya pasar
kerja, masuknya kelompok profesional yang kompetitif kedalam sektor informasi
telah membawa kepada transformasi jasa informasi dari manual ke elektronik.
Semakin berkembanggnya ilmu pengetahuan dan kemajuan
teknologi informasi memunculkan bidang baru yaitu ilmu informasi.Defenisi Ilmu
informasi adalah bidang interdisipliner yang mempelajari ilmu perpustakaan dan
ilmu-ilmu informasi lainnya.Ilmu informasi mencakup bagaimana cara bagaimana
menginterprestasi, menganalisa, menyimpan, dan mengambil kembali data dan
informasitersebut. Ilmu informasi merupakan dasar dari analisa komunikasi dan
basis data.
Dalam UU RI.No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan
disebutkan bahwa peprustakaan adalah instiitusi pengelola karya tulis, karya
cetak dan atau karya rekam secara professional dengan system yang baku guna
memenuhi kebutuhan pendidikan, peneliatan, pelestarian, informasi dan rekreasi
para pemustaka.Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya
tulis, karya cetak, atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai
pendidikan yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.Bahan perpustakaan adalah
semua hasil karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam.Pustakawan adalah
seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau
pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk
melaksanakaan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.Pemustaka adalah pengguna
perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang
memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
UU RI No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
Publik telah menyebutkan defenisi
informasi adalah keterangan, pernyataan gagasan, dan tanda-tanda yang
mengandung nilai, makna, dan pesan baik data, fakta maupun penjelasannya yang
dapat dilihat, didengar dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan
format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara
elektronik maupun nonelektronik.Informasi public adalah informasi yang
dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima oleh suatu badan public
yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan atau penyelenggara dan penyelengaraan
badan public lainnya yang sesuai dengan
Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan
public.
B.Tugas Pokok, Fungsi
Dan Peran Perpustakaan
1.Tugas pokok perpustakaan
a.mengumpulkan/mengadakan bahan pustaka
b.mengolah/memproses bahan pustaka dengan system tertentu
c.menyimpan bahan pustaka dengan system file agar mudah
dan cepat dalam proses temu kembali
d.mendayakan/melayankan bahan pustaka dan informasi
kepada masyarakat pengguna/pemustaka
e,memelihara/melestarikan bahan pustaka
2.Fungsi perpustakaan
a.sebaagi
pusat informasi, perpustakaan berfungsi menyediakan berbagai informasi
b.sebagai
pusat layanan referensi
c.sebagai
pusat penelitian
d.pusat
kerja sama antar perpustakaan
e.sarana
pendidikan (pusat kegiatan belajar mengajar)
3.Peran perpustakaan
a.menjadi media antara
pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi pengetahuan
b.menjadi lembaga
pengembangan minat dan budaya membaca serta membangkitkan kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat
c.mengembangkan
komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta
kolaborasi, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya.
d.motivator, mediator
dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
e.berpersn sebagai agen
perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia
C.Informasi Elektronik
Dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat
maka muncullah berbagai informasi dalam bentuk elektronik.penemuan kembali
informasi elektronik menggunakan teknologi informasi sangat mudah dan cepat
yang dilakukan oleh pemustaka.oleh karena itu, pemustaka saat ini lebih banyak
memanfatkan informasi dalam bentuk elektronik, apalagi dengan membanjirnya
informasi yang telah diterbitkan.Agar informasi elektronik tersebut dapat
dikendalikam maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang tentang informasi dan
transaksi elektronik.Undang-Undang tersebut adalah UU RI No. 11 Tahun 2008
tentang infomasi dan transaksi
elektronik didalam UU pasal 1 disebutkan beberapa pengertian istilah yang
terkait dengan informasi elektronik, diantaranya adalah informasi elektronik
itu sendiri, teknologi informasi, dokumen elektronik serta sistem elektronik.
Informasi elektronik adalah salah satu atau sekumpulan
data elektronik, termsuk, tetapi tidak tebatas pada tulisan, suara, gambar,
peta, rancangan, foto, electronic data interchage, surat elektronik, telegram,
huruf, tanda, angka, kode akses, simbol
atau perforasi yang telah diolah dan memiliki arti atau dapat dipahami oleh
orang yang mampu memeahaminya.
Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk
mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan
atau menyebarkan informasi.
Dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik
yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima atau disimpan dalam bentuk
analog, digital, elektromagnetik, optikal atau sejenisnya, yang dapat dilihat,
ditampilkan dan atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik termasuk,
tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau
sejenisnya, huruf, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna
atau dapat dipahami orang yang mampu memahaminya.
Sistem elektronik adalah serangkayan perangkat dan
prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah,
menganalisis, menyimpan, menammpilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan atau
menyebarkan informasi elektronik.
Dengan perubahan materi yang dikoleksi perpustakaan maka
dari segi ilmu juga mengalami perkembangan.Menurut Sulistiyo Basuki dalam informasi, komunikasi dan ilmu
perpustakaan informasi objek format ilmu informasi dan perpustkaan adalah
menyangkut:
1.cara pengumpulan,
penccatatan, penyimpanan, temu balik, penyebaran, dan pendaya gunaan informasi
terekam
2.unit segala tempat
yang menyimpan rekam informasi serta tempat bertemunya permintaan rekaman
informasi dengan penyediaanya.
3.manusia sebagai
pemakai informasi terekam yang memiliki banyak kebutuhan serta beraneka ragam
perilaku.objek formal tersebutlah yang membedakan antara ilmu informasi dan
perpustakaan dengan ilmi-ilmu lain.
Ada tiga kelompok besar yang dapat dikembangkan sebagai
objek penelitian yang berkaitan dengan perpustakaan dan informasi antara lain:
1.Penelitian tentang
informasi terekam dilihat dari segi
a.penyebarannya, dikenal sebagai bidang
bibliometrika kajian ini mengamati tebaran informasi terekam sehingga dapat
dihasilkan sebuah peta penyebaran informasi dalam konteks pemakayan disiplin
tertentu.
b.struktur isi untuk mempelajari
struktur pengetahuan yang terkandung
dalam rekaman informasi.Dengan cara demikian, secara tidak langsung mempelajari
pula struktur berpikir manusia baik sebagai pencipta informasi maupun sebagai
pemakai informasi.
c.karakteristik rekaman informasi dengan
mempelajari segala ciri rekaman informasi dengan mempelajari sejarah
perkembangan, karakteristik material, karakteristik cara penggunaannya sehingga dapa diperoleh pengetahuan tentang
cara pemanfaatan segala bentuk rekaman informasi.
2.Penelitian tentang
badan informasi dilihat dari segi efektivitasnya untuk mengkaji badan informasi
perpustakaan pusat dokumentasi.didalamnya terkandung proses masukan dan
keluaran sehingga dapat diketahui letak
terjadinya kemungkinan hambatan dalam upaya menyelaraskan permintaan pemakai
dengan persediaan yang ada diperpustakaan dan bahan informasi.dalan kelompok
ini termasuk kajian tentang:
a.temu balik informasi, antara lain
menghasilkan teori recall and precision kajian temu balik berdasarkan peluang
dan sistem pakar.
b.pengembangan koleksi yang menghasilkan
antara lain model hubungan antara proses pengadaan dengan tingkat pemakaian
c.berbagai kajian yang merupakan aplikasi
operation research menyangkur misalnya teori antrian pengaruh lingkungan
terhadap perpustakaan dan badan informasi yang dilakukan secara berbandingan
sehingga menimbulkan kepustakawanan
bandingan
3.Penelitian tentang
manusia/masyarakat pemakai.Dalam penelitian ini termasuk kajian
a.kebutuhan informasi pemakai
yaitu kajian proses timbulnya kebutuhan dan ungkapan kebutuhan sehingga
diperoleh gambaran tentang cara paling efektif untuk mengantisispasi kebutuhan
tersebut.
b.perilaku pemakai
informasi yaitu kajian yang sebenarnya melengkapi kajian diatas dengan
pengamatan terhadap cara orang memakai informasi yang terkandung dalam rekaman
informasi.dengan penelitian ini diperoleh gambaran lebih lengkap tentang proses
dalam diri pemakai mulai dari kebutuhan sampai dengan pemakayan informasi.
c.perilaku kebutuhan
dan pemakayan informasi dalam konteks sosial tertentu yaitu kajian yang
meluaskan kedua kajian diatas untuk mencakup pula pengaruh lingkungan sosial
pada kebutuhan dan perilaku pemakai informasi perorangan maupun kelompok.
D.Ruang Lingkup
Informasi Dan Perpustakaan
1.Teori, metode, dan
evaluasi temu kembali balik informasi.Bagian ini meliputi temu kembali
informasi, transformasi infomasi.artinya informasi dapat berubah bentuk.bentuk
baru diwakili dengan berbagai bentuk yang lazim dikenal dengan sebutan
representasi informasi dan analisis
informasi.
2.Bibliometrika yaitu
penerapan metode matematika informasi, komunikasi, informasi, ilmu perpustakaan
dan statistika terhadap informasi terekam, umumnya terhadap majalah dan
buku.Didalam bibliometrika dibahas
produktivitas majalah, teori kositari, analisis sitasi, pasangan bibliografis,
dan teori grafik pada komunikasi formal.
3.Komunikasi ilmiah dan
transfer informasi dalam dunia pengetahuan.kajian ini membahas proses
penetusan, pengolahan, penyebaran, dan penggunaan informasi terutama dikalangan
ilmuwan.sejak informasi diciptakan maka informasi harus ditransfer kepada
pemakai setelah melalui proses pengolahan dan penyebaran
4.Rancang bangun atau
desain serta evaluasi sistem informasi.sistem informasi tidak saja
diperpustakaan,walaupun perpustkaan merupakan unsur utama.adanya berbagai
sistem informasi menuntut syarat pembuatan desain yang sesuai dengan keperluan
badan induk serta pemakainnya.
5.Produk serta jasa
informasi khusus.informasi yang dihasilkan oleh berbagai sistem informasi ridak
saja terbatas pada penyerahan dokumen, melainkan juga berbagai informasi yang
telah disesuaikan dengan keperluan pemakai.
6.Pemakai serta
penggunaan informasi dalam hal ini kajian terhadap permintaan dan penggunaan
informasi oleh pemakai, untuk kerja berbagai informasi terhadap pendayagunaan
koleksi mereka untuk kepentingan pemakai, perilaku pemakai dalam mencari
informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar